Sabtu, 12 Desember 2009

KEPRIHATINAN KAMI

Semua orang punya hak untuk memohon, tapi Tuhan punya kuasa. Semua orang ingin hidup bahagia, memang bahagia sifatnya relatif. Perasaan bahagia sangat bergantung dari kedewasaan, sifat pribadi dan relasi dengan Sang Pencipta.

Apakah anak-anak cacat, anak-anak tunarungu itu menderita? Apakah mereka harus ditolong? Apakah mereka punya potensi? Masih banyak lagi pertanyaan atau permasalahan yang ingin diketahui orang pada umumnya. Banyak orang berpendapat bahwa orang cacat termasuk anak tunarungu itu hidup sengsara, harus selalu ditolong, bodoh, tidak bisa apa-apa, sangat merepotkan dan mengganggu orang lain.

Mereka yang dikatakan cacat atau para peyandang cacat atau yang mereka sebut sekarang dengan istilah difabel. Kaum difabel adalah manusia biasa yang memiliki kelainan yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Untuk menuju normalisasi, anak difabel membutuhkan pelayanan khusus. Keseriusan pelayanan khusus disesuaikan dengan tingkatan kelainan atau kecacatannya. Anak tunarungu yang tingkat ringan atau sedang, membutuhkan pelayanan khusus tidak terlalu lama dan tidak terlalu serius sehingga cepat berintergrasi dengan masyarakat yang berpendengar normal.

Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan pernah menjelaskan bahwa jumlah di Indonesia sebesar 6% dari seluruh jumlah penduduk anak difabel yang bersekolah sekitar 1,8 juta. Data Depdiknas menunjukkan bahwa anak difabel yang dapat menikmati layanan pendidikan di lembaga pendidikan formal bejumlah 44.746 orang. Ini berarti masih banyak anak yang belum terjaring wajib belajar.

Pendidikan sistem segregasi untuk difabel yang terlaksana sampai saat ini betul-betul sangat mahal. SLB-SLB membutuhkan sarana dan prasarana khusus sesuai dengan peserta didiknya. Koreksi perbandingan guru dan muridnya sangat tinggi, bahkan kondisi di beberapa SLB jumlah guru hampir sama dengan jumlah muridnya.

Pemerintah sampai saat ini kesulitan untuk melaksanakan program wajib belajar yang sudah lama dicanangkan, terutama untuk program anak difabel. Kendala program itu antara lain:
  1. Masih ada orang tua yang merasa malu punya anak difabel.

  2. Anak difabel yang keberadaannya berjauhan dan di seluruh pelosok tanah air.

  3. Jauh jaraknya rumah difabel dengan SLB.

  4. Anak difabel berbagai macam jenisnya dan berbagai macam tingkat kelainannya.

  5. Alat bantu yang dibutuhkan sebagai prasarana pendidikan anak difabel sangat mahal.

Oleh karena itu kami ingin mengajak beberapa orang dari Birokrat di lingkungan Depdiknas, Akademisi, wakil organisasi difabel, mahasiswa difabel, orang tua difabel, praktisi pendidikan untuk difabel dan jurnalis berupaya untuk menuntut hak-hak difabel yang belum terpenuhi sebagaimana warganegara lain. Upaya yang akan sedang ditempuh, yaitu:
  • Mengeluarkan deklarasi anti diskriminasi dalam pendidikan bagi difabel.

  • Mengusulkan penyempurnaan system pendidikan untuk difabel.

  • Tinjauan pendidikan dasar yaitu pendidikan yang bersifat inklusif, tidak diskriminatif, demokratis, kreatif, kritis, dan berakar pada budaya lokal.

Kami sangat setuju deklarasi yang dikeluarkan karena deklarasi itu sangat sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan dan sesuai dengan hak asasi dari setiap manusia. Kami mengusulkan anak difabel diberi keleluasaan untuk mengikuti pendidikan di mana saja sesuai dengan kemampuannya. Kami tidak setuju keinginan yang bersifat ekstrim, yaitu prinsip pendidikan inklusinya, yaitu:
  1. Setiap peserta didik bebas memilih institusi pendidikan yang diinginkan.

  2. Pendidikan inklusi tidak setuju/menghapus pendidikan sistem segregasi.

Kami setuju adanya sistem segregasi untuk melayani anak difabel yang sangat membutuhkan pelayanan khusus yaitu tingkat kelainannya berat dan sangat berat akan dapat dilayani secara lebih efektif.

Yang masih menjadi keprihatinan kami, sampai saat ini adalah perhatian kami dari pemerintah yang sudah lumayan baik bagi difabel tetapi belum mendapat tanggapan postif dari masyarakat, terutama para pendidik. Banyak sekolah umum yang tidak mau menerima dan meragukan kemampuan anak difabel yang sudah memiliki nilai NEM yang cukup baik.

Bagi anak-anak yang dinyatakan mampu berintegrasi biasanya sudah melalui berbagai pertimbangan yang menyangkut berbagai hal dan oleh berbagai pihak. Sehingga merka yang dinyatakan bisa berintergrasi mampu bersaing dengan teman-teman yang berpendengar normal dan tidak banyak mengalami kendala. Tunarungu bukan halangan untuk maju. Mari kita berjuang bersama-sama.

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons